Layakkah Kita Mendapatkan Hari Kemenangan?
Seorang kawan memposting di plurk-nya, “Sekian hari menuju hari kemenangan”. Nampaknya dia sudah menghitung mundur menyiapkan datangnya hari lebaran yang tinggal beberapa hari lagi ini. Tiba-tiba saja, sebuah pertanyaan menyeruak di benak saya, “Layakkah kita diberikan kemenangan?”
Bagaimana kita mengklaim menang perang jika secara pribadi kita tetaplah sama dan tidak ada perubahan signifikan? Berapa malam kita sholat malam — atau bahkan — apakah sholat wajib sudah tidak ada yang bolong?
Bagaimana kita bisa dengan bangga menyerukan takbir Allahu Akbar Walillahilhamd jika di jalan raya kita masih serobot sana serobot sini, klakson menyalak di mana-mana. Di mana letak kesabaran yang seharusnya ada ketika berpuasa?
Sungguh, di Jakarta ini, saya benar-benar merasa ironis dengan keadaan lalu lintas. Menjelang berbuka puasa, semua orang berebut pulang ingin segera berbuka puasa di rumah. Tetapi mereka yang berpuasa ini tidak saya temukan nilai puasanya di perilaku berlalu lintas. Tidak ada perbedaan. Mereka sama sekali tidak berusaha menahan diri untuk tidak mengklakson ketika jalannya diserobot, ketika lampu hijau menyala, ketika ada pengendara yang lain menghalangi jalan.
Bagaimana kita bisa merayakan kemenangan jika di malam-malam terakhir, dimana pahala yang sudah diskon diobral lagi, justru shaf-shaf sholat malam di masjid semakin sedikit, sementara mal penuh sesak macam pasar tumpah saja. Persiapan mudik lebaran.
Mudik, momen ini saya rasa telah melenceng terlalu jauh dari semangat puasa Ramadhan. Semangat mudik tidak lagi menjadi semangat bersilaturahmi, tetapi momen yang tepat untuk unjuk kesuksesan dan status sosial di hadapan keluarga dan teman-teman lama. Kalau tidak, kenapa orang bela-belain beli baju baru, handphone baru, mobil baru? Kenapa mal penuh sesak? Dari mana kita bisa berkata: inilah hari kemenangan?
Imam Al-Ghazali menyebutkan, ada tiga golongan orang yang berpuasa. Orang biasa, khawas (khusus), dan khawasul khawas (khususnya khusus). Saya kira kalau hanya lapar dan haus, kita telah bisa menaklukkan, apalagi sekadar dari pagi hingga sore. Tetapi apakah kita telah memenangkan dari pertempuran untuk bersabar, menjaga pandangan, menjaga ucapan? Apakah kita tidak ingin menjadi golongan yang khawas?
Ada quote menarik dari Mario Teguh tentang puasa ramadhan. Seharusnya ibadah puasa tidak lagi menjadi ajang pembelajaran, tetapi justru pembuktikan dari 11 bulan sebelumnya berproses untuk memperbaiki diri. Karena adalah mustahil jika proses perbaikan diri itu berhasil hanya dalam waktu sebulan saja. Ketika proses itu telah dijalankan, bukan tidak mungkin malam Lailatul Qadar itu jatuh di malam pertama Ramadhan baginya. Apa yang tidak mungkin bagi Allah azza wa jalla?
Saya pribadi merasa, rasanya tidak pantas jika saya merasa menang dalam ramadhan kali ini. Ibadah sholat saya masih amburadul, bacaan belum benar, saya masih suka bergunjing, saya masih suka melirik wanita yang bukan mahrom saya… Saya hanya berharap bisa memperbaiki apa yang saya masih bisa perbaiki di ujung hari-hari terakhir ramadhan ini. Semoga Allah mengampuni. Semoga Allah menerima. Semoga proses ini tidak berakhir ketika ramadhan selesai, tetapi terus berlanjut hingga insya Allah tahun depan dipertemukan kembali dengan ramadhan.
Amin…
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 H
FLICKR
Lokasi: Masjid Istiqlal, Jakarta
Nikon D40 | Nikkor AF-S 18-55 mm | Nikkor AF-S 55-200 mm VR
Seiring datangnya fajar kemenangan, izinkanlah saya sebagai penulis tunggal blog ini menyampaikan permintaan maaf saya kalau selama ini tulisan saya ada yang salah, menyinggung perasaan, mendzolimi, melanggar hak Anda semua. Terima kasih atas bandwidth yang telah disisihkan untuk mengunjungi blog sederhana ini, dan segala komentar yang dikirimkan.
Taqaballahu mina wa mingkum
Taqabal yaa karim
Selamat merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta
Minal aidin wal faizin
Mohon maaf lahir dan batin
- Galih Satria sekeluarga -
PS: Mohon maaf untuk foto nona kecil cantik berkerudung yang saya tampilkan tanpa izin. Dicandid dari beranda Masjid Istiqlal lantai 2, tanggal 27 September 2008, pagi-pagi selepas matahari terbit sepenggalah.
Seharusnya Ramadhan Adalah Awal, Bukan Akhir
FLICKR
Lokasi: Sebuah Sudut di Masjid Istiqlal, Jakarta
Nikon D40 | Nikkor AF-S 18-55 mm
Sebuah kontemplasi (perenungan) menjelang berakhirnya Ramadhan
Sebentar lagi, Ramadhan 1429 H berlalu. Betapa cepatnya. Sebentar lagi, orang-orang mudik dan merayakan lebaran di kampung halaman. Sebentar lagi, tidak akan ada suasana meriah di jalanan kompleks menjelang berbuka puasa. Masjid-masjid akan kembali sepi. Tidak akan ada lagi nada-nada merdu suara orang tilawah Al-Qur’an.
Saya pikir, kita itu oportunis sekali ya? Kita berlomba-lomba beribadah ketika ada diskon pahala saja. Selebihnya tidak lagi. Apa arti tangisanmu ketika mendengar imam membacakan ayat-ayat dari Surat Ar-Rahman? Dimana sedu sedanmu saat berdoa di antara sujud di waktu sholat witir Qiyamul Lail?
Akhir Ramadhan seharusnya merupakan sebuah awal dari perjuangan yang maha berat. Ingat, telah sebulan penuh setan dibelenggu. Sebentar lagi mereka akan kembali beraksi. Apakah selama sebulan mereka tinggal diam? Saya kira, secara logis mereka juga menyiapkan diri. Dan jika dari awal sudut pikiran kita telah berada pada bahwa Ramadhan adalah akhir, tentunya tugas mereka akan ringan.
Nanti. Saat lebaran tiba.
Saatnya pamer status, kedudukan, harta, dan kekayaan melalui simbol-simbol materi kepada teman dan tetangga. Apakah mobil barumu telah kamu check up agar tampil prima saat lebaran nanti? Apakah ponselmu telah berganti menjadi ponsel model terbaru? Bagaimana dengan baju baru? Apakah merknya telah sesuai dengan status sosialmu? Apakah kartu kreditmu telah diupgrade ke platinum?
Shalat Tahajud. Shalat Malam. Tilawah Al-Qur’an.
Apakah kita akan terus melakukannya? Ataukah kembali ndugem di kafe-kafe dan tempat billiard? Apakah kita telah berhasil mengkhatamkan Al-Qur’an bulan ini? Sudah? Selamat! Lalu? Tidak adakah action plan berikutnya? Bagaimana dengan buku tebal Tafsir Ibnu Katsir atau kitab Shahih Bukhari dan Muslim?
Menahan Nafsu.
Selama ini, kita selalu menjaga pandangan. Selalu menghindar ketika disuguhi pemandangan perempuan-perempuan seksi. Bahkan, kalimat Astaghfirullah selalu terucap ketika mata tak sengaja memandang hal yang bukan halal bagi kita. Akankah ini akan berlanjut? Ataukah Astaghfirullah akan berubah menjadi Inna a’thoina kal kaustar?
Seharusnya, Ramadhan adalah sebuah pelatihan bagi diri kita untuk menghadapi kehidupan panjang sebelas bulan berikutnya. Bukankah Rasulullah pernah berkata bahwa ada perang yang lebih dahsyat daripada Perang Badar? Yaitu perang melawan hawa nafsu?
Semoga, berakhirnya Ramadhan tidak menurunkan nilai-nilai yang telah kita bentuk di bulan Ramadhan ini. Jikalau ini adalah Ramadhan terakhir, biarlah ini menjadi Ramadhan terbaik yang pernah kita jalani dan mari manfaatkan sisa waktu yang ada ini untuk mengharapkan ridha dan ampunan-Nya. Kalaulah nanti tahun depan kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dengan Ramadhan 1430 H, mari kita mempersiapkan diri dari sekarang, sehingga kelak ketika saatnya nanti, kita telah siap untuk menyambutnya sebagai Ramadhan terbaik yang pernah kita jalani.
Amin ya Rabbal Alamin…
Wakaf Uang dan Sertifikat Wakaf
Tadi saya shalat Jumat di Wisma Mulia lantai 52 yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim Telkomsel. Kemudian saya mendapatkan amplop dan brosur. Biasanya memang banyak badan dan yayasan yang memberikan brosur di event seperti shalat Jumat ini. Bahasa vulgarnya sih, minta sumbangan.
Tapi brosur yang satu ini menarik perhatian saya. Ini adalah brosur dari Forum Silaturahmi Masjid Perkantoran Jakarta. Amplopnya tebal, dan desain brosurnya bagus. Di sana tertulis,
Kini Era Wakaf Uang.
Mudah, praktis siapapun bisa. Tidak usah menunggu kaya, mempunyai sebidang tanah atau bangunan. Dengan minimal Rp. 100.000 Anda sudah bisa menjadi WAKIF (Orang yang berwakaf) dan mendapatkan SERTIFIKAT WAKAF UANG.
Wakaf Uang?
Saya baru mendengar ada wakaf uang. Sependek yang saya pelajari, objek wakaf biasanya adalah tanah. Apakah ini adalah ijtihad yang dilakukan ulama kita? Selepas shalat, saya mencari di google dan sampai pada website Badan Wakaf Indonesia. Dalam file PDF itu, memang ada perbedaan pendapat mengenai pengertian Wakaf di antara ahli fikih. Berikut ringkasannya.
Hanafiyah (Mazhab Hanafi — Imam Abu Hanifah) menekankan bahwa kepemilikan harta wakaf masih ada pada pemiliknya, tetapi pemanfaatannya untuk tujuan kebajikan. Di sini objek yang disedekahkan adalah manfaat benda.
Malikiyah (Mazhab Maliki — Imam Malik bin Anas) menyebutkan bahwa wakaf adalah menjadikan manfaat suatu harta yang dimiliki (meskipun kepemilikannya adalah sewa) untuk diberikan kepada orang yang berhak dengan suatu akad/ikrar dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan wakif (orang yang berwakaf).
Syafi’iyah (Mazhab Syafi’i — Imam Muhammad bin Idris as-Syafi’i) menekankan pada sifat harta/benda adalah kekal. Kekal dalam artian tidak mudah rusak dan dapat diambil manfaatnya secara berterusan. Tata caranya adalah memutuskan hak pengelolaan dan diserahkan kepada wakif.
Hanabilah (Mazhab Hambali – Imam Ahmad bin Hanbal) memiliki pengertian yang lebih sederhana. Wakaf adalah menahan asal harta (tanah) dan menyedekahkan manfaat yang dihasilkan.
Sedangkan menurut hukum formal di Indonesia, yang dibahas mendetail adalah tata cara pewakafan tanah milik (PP No. 28 tahun 1977) [referensi].
Riset ini tentunya terlalu cepat dan belum bisa dibuat untuk menyimpulkan sesuatu. Tetapi kesimpulan kilat saya pribadi adalah bahwa sebenarnya uang tidak bisa dijadikan objek wakaf. Apa yang dimaksudkan oleh brosur tersebut menurut saya lebih dekat ke arah infaq dan shadaqah daripada wakaf meskipun memang penggunaan pengumpulan uang tersebut adalah untuk pengadaan Gedung Sosial dan Dakwah Perkantoran.
Sertifikat Wakaf Uang
Pertanyaan saya spontan terhadap hal ini, “Sertifikat?” Apakah setiap perbuatan baik harus ada”kuitansi”-nya? Bukankah ketika tangan kanan kita melakukan infaq/shadaqah sebaiknya tangan kiri kita tidak tahu? Kenapa harus disertifikasi? Saya hanya takut hal ini akan mengurangi pahala dan menimbulkan sikap riya’.
Mungkin Anda bertanya juga, yang lebih penting adalah keihklasan kita dalam menyumbang. Kesannya kok berbelit-belit dan tidak ikhlas. Berlomba-lombalah dalam kebaikan. Well, bagi saya, kejelasan hukum itu juga penting. Seperti waktu saya mencari dasar hukum untuk zakat profesi. Untuk apa? Agar tahu bahwa kita telah melakukan sesuai dengan maksud hati. Apakah itu wakaf, infaq, ataupun shadaqah. Bagi saya, ilmu adalah penting. Spesifik untuk zakat yang sifatnya wajib, agar jangan sampai zakat kita kurang sehingga kewajiban menjadi belum terpenuhi.
Lebih jauh lagi, ternyata pula wakaf secara tunai ini telah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Demikain pula dengan tata cara sertifikasinya. Dari penjelasan ini, saya mulai dapat memahami arti di balik istilah wakaf tunai ini. Namun demikian, hal ini tentu perlu dikaji lebih jauh lagi.
Demikian.
Referensi:
Tarhib Ramadhan 1429H
Berikut adalah ringkasan ulasan dari Ustadz Musyaffa Ahmad Rohim, Lc, penulis artikel di www.dakwatuna.com yang tadi dibahas dalam kajian bulanan Badan Dakwah Islam (BDI) di kantor tempat saya bekerja. Tema yang diambil adalah tarhib (persiapan) untuk menyambut event besar bagi umat Islam: Ramadhan 1429 H.
Dalam materi presentasinya, beliau memaparkan materi yang berjudul Sepuluh Cara Menyambut Ramadhan, Sepuluh Teknik Membangun Motivasi Optimalisasinya. Materi berformat dokumen MS-Word ini unik karena diawali oleh sebuah diagram bertuliskan Arab. Berikut ringkasannya saya tulis di sini.
Cara menyambut bulan Ramadhan:
- Memperbanyak doa agar Allah SWT memberi kesempatan kita bertemu Ramadhan dalam sehat wal afiat, bersemangat dalam mengisi Ramadhan dengan amal shalih, dan dihindarkan dari berbagai hal yang mengganggu upaya optimalisasi ibadah Ramadhan.
- Memperbanyak pujian dan syukur kepada Allah SWT.
- Mengekspresikan diri dalam keceriaan menyambut kedatangan Ramadhan.
- Menyusun perencanan yang baik untuk optimalisasi Ramadhan.
- Tekad yang sungguh-sungguh untuk optimalisasi Ramadhan.
- Ilmu dan pemahaman yang baik terhadap hukum-hukum Ramadhan.
- Tekad yang kuat untuk meninggalkan dosa dan keburukan, serta taubat yang benar dari segala kemaksiatan.
- Pengkondisian jiwa dan ruhani melalui bacaan, telaah kitab dan buku, mendengar kaset Islami yang berisi ceramaah atau pelajaran tentang keutamaan puasa.
- Persiapan dan perencanan yang baik untuk melakukan dakwah.
- Menyambut Ramadhan dengan membuka lembaran putih bersama Allah (dengan cara bertobat dengan sesungguhnya), Rasulullah SAW (dengan cara taat kepadanya), kedua orang tua, dan masyarakat tempat kita tinggal.
Ahlan wa Shahlan yaa Ramadhan, mari kita persiapkan diri untuk menyambut bulan yang istimewa ini. Kita tidak yakin apakah nyawa kita akan sampai pada Ramadhan tahun ini dan tahun berikutnya, maka mari kita jadikan Ramadhan tahun ini yang terbaik dari tahun-tahun sebelumnya.
Untuk materi dari Ustadz Musyaffa, telah saya upload dan bisa didownload di sini. Semoga materi ini akan selalu menjadi amal jariyah untuk beliau. Amiin…
Amal Jariyah: Ilmu yang Bermanfaat
“Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang berdoa kepadanya.†(HR Muslim). [google citation]
Saya selalu membayangkan, berapa amal jariyah yang telah dimiliki oleh para pengajar. Siapa dulu yang mengajari Anda perkalian dan pembagian? Bukankah ilmu ini pasti bermanfaat bagi kehidupan Anda? Beruntunglah kita yang dikaruniai ilmu pengetahuan. Kita diberi amanah sekaligus kesempatan untuk mengamalkan ilmu agar bermanfaat dan oleh karenanya kita mendapatkan pahala yang tak akan pernah terputus.
Hadist inilah yang selalu mengingatkan dan memotivasi saya ketika malas membuat tutorial, ketika karya teks saya dibajak orang lain, ketika saya dituduh membajak karya orang padahal itu adalah karya saya sendiri karena si penuduh tahu lebih dulu karya tersebut dari tempat lain. Bukankah semakin tersebar luas, kesempatan untuk ilmu yang telah saya bagi untuk menjadi bermanfaat semakin besar? Ilmu yang dikaruniakan kepada kita, selain sebagai karunia, juga sebagai amanah Tuhan kepada manusia apakah ilmu tersebut bermanfaat atau tidak.
Sudahkah ilmu Anda bermanfaat bagi orang lain hari ini?
Studi Pustaka tentang Zakat Maal dan Zakat Profesi
Sebagai muslim, salah satu kewajiban kita adalah membayar zakat. Zakat yang wajib dikeluarkan adalah zakat fitrah yang dikeluarkan pada saat bulan Ramadhan. Selain zakat fitrah, ada zakat harta atau zakat maal yang wajib kita keluarkan jika telah melampaui nishab, yaitu batas jumlah yang tidak wajib dizakatkan. Dalil naqli-nya jelas, salah satunya adalah Surat Al-Baqarah (2) ayat 43: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.
Zakat maal sendiri telah jelas. Guru SD saya, Pak Ngisom, selama enam tahun mengajari ini. Objek harta yang kena zakat adalah:
- Hewan ternak,
- Hasil Pertanian,
- Emas dan Perak,
- Harta Perniagaan,
- Hasil Tambang,
- Barang Temuan.
Masing-masing memiliki aturan berapa batas minimal harta yang kena zakat. Ada yang berdasarkan jumlah. Misalnya, emas batasannya adalah 85 gram. Besaran harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah 2,5% dari harta tersebut.
Nah, bagaimana dengan zakat profesi? Pertanyaan ini mengusik saya dan membuat saya memanfaatkan satu-satunya alat yang ada pada saya, Mbah Google. Maklum, secara haul (genap setahun), saya telah bekerja dan saya rasa telah wajib mengeluarkan zakat. Tetapi pelajaran SD saya dulu tidak menyebutkan adanya zakat profesi. Karena itulah saya mencoba melakukan studi pustaka lewat perpustakaan Google ini.
Ternyata, terjadi perbedaan pendapat dalam hal ini. Pendapat pertama mengatakan bahwa zakat profesi itu termasuk zakat maal dan pendapat kedua mengatakan bahwa zakat profesi itu tidak ada. Pendapat ekstrim bahkan menyebutkan bahwa zakat profesi adalah bid’ah (mengada-ada). Sedangkan pendapat ekstrim di sisi lain menyebutkan bahwa memang zakat profesi tidak ada di kitab-kitab fiqih kuno.
Comments